Jumat, 12 Juni 2009

Meical Check Up Calon Karyawan Perusahaan



Sebelum calon karyawan direkrut oleh sebuah perusahaan biasanya calon karyawan tersebut dites terlebih dahulu. Tes yang dilakukan meliputi :
  • Interview
  • Tes tertulis yang melingkupi pendidikan dan psikotest
  • Medical Check Up

Mengenai interview dan tes tertulis sudah biasa kita dengar, namun mengenai Medical Check Up tidak semua perusahaan memberlakukan tes ini. Mengapa demikian?Para pengusaha tidak mau mengeluarkan uang lebih untuk Medical Check Up calon karyawannya dengan alasan untuk menghemat pengeluaran budget perusahaan.Namun sebenarnya yang dilakukan pengusaha tersebut justru menjerumuskan dirinya sendiri dan perusahaan.


Mengapa kita perlu melakukan Medical Check Up Calon Karyawan ( Medical Check Up For Pre – Employee ) ?


Medical Check Up Calon Karyawan adalah pemeriksaan kesehatan calon karyawan sebelum calon karyawan tersebut diterima bekerja.
Sehingga perusahaan mengetahui riwayat kesehatan calon karyawan tersebut.
Apakah sebelumnya pernah menderita TB Paru, Gagal Ginjal, Hepatitis, Hipertensi, Gagal Jantung, dsb.
Hal ini sangatlah penting karena ketika kita menerima seseorang menjadi karyawan kita maka kita akan bertanggung jawab terhadap kesehatannya selama melakukan pekerjaan di perusahaan kita.
Hal ini akan berhubungan dengan tuntutan karyawan terhadap perusahaan di kemudian hari.
Misalnya, seorang karyawan yang baru bekerja 3 bulan didiagnosa mengalami penyakit Paru lalu karyawan tersebut menyalahkan perusahaan, tempat ia bekerja karena setelah bekerja di sana ia menderita penyakit tersebut. Perusahaan tidak bisa mengelak karena tidak memiliki record kesehatan karyawan tersebut sebelum ia bekerja. Tetapi jika sebelum bekerja karyawan tersebut melakukan Medical Check Up maka perusahaan dapat mengetahui record kesehatan apakah memang karyawan tersebut sudah terkena penyakit Paru sebelumnya dan tidak diobati.
Pentingnya Medical Check Up Pre – Employee
  • Agar kita mengetahui record kesehatan calon karyawan, sehingga yang memiliki penyakit menular dapat diobati terlebih dahulu sebelum bekerja.
Dengan maksud penyakit tersebut tidak menular ke karyawan lainnya.
  • Meningkatkan Kualitas kerja karyawan , dengan tubuh yang sehat tentu kinerja karyawan tersebut akan lebih maksimal sehingga produktivitas juga lebih baik
  • Menghindari tuntutan karyawan di kemudian hari, mengenai penyakit yang ia dapat setelah tidak bekerja lagi di perusahaan tersebut
  • UU No I th 1970 mengenai kewajiban pemeriksaan kesehatan tenaga kerja.
Selain pemeriksaan medical check up for pre - employee perlu juga dilakukan medical check up for employee atau sering disebut annual medical check up
ANNUAL MEDICAL CHECK UP ( MEDICAL CHECK UP FOR EMPLOYEE )
Medical Check Up for employee adalah kegiatan pemeriksaan kesehatan berkala yang dilakukan 1 tahun sekali untuk mengetahui record kesehatan para pekerja per tahun dan dapat mengetahui lebih dini penyakit yang ditimbulkan akibat kerja.
Penyakit Akibat Kerja bukanlah penyakit biasa yang layaknya dialami orang.
Penyakit Akibat Kerja adalah Risiko penyakit yang mungkin timbul akibat pekerjaan dan lingkungan kerja yang dilakukan di sebuah tempat kerja baik pabrik maupun kantor.

Penyakit Akibat Kerja ini dapat dideteksi lebih dini dengan ANNUAL MEDICAL CHECK UP. Contoh Penyakit Akibat Kerja adalah:

  • Tuli karena kebisingan yang terjadi di lingkungan kerja ( bukan oleh faktor usia )
  • Bissinosis, penyakit paru – paru akibat debu kapas
  • Penyakit paru restriksi, Penyakit kanker paru akibat inhalasi zat-zat kimia
  • Penyakit kanker kulit akibat kulit terpapar bahan kimia.
Jika penyakit-penyakit tersebut mengenai karyawan maka perusahaan tempat karyawan tersebut bekerja berkewajiban memberikan santunan pengobatan pada karyawan tersebut.
Dengan mengetahui lebih dini penyakit yang dialami oleh karyawan maka dapat lebih dini penanganannya sehingga dapat menghemat budget perusahaan.
Jika MEDICAL CHECK UP PRE – EMPLOYEE DAN ANNUAL MEDICAL CHECK UP ini dilakukan maka dapat menghemat budget perusahaan karena mengetahui penyakit lebih dini.

Medical Check Up


Medical Check Up adalah prevensi yang dapat dilakukan untuk menghindari kekecewaan dan kerugian yang disebabkan oleh gangguan kesehatan yang mendadak. Dengan melaksanakan Medical Check Up secara berkala, minimal satu tahun sekali, kesehatan Anda akan dapat termonitor dengan baik. Dengan kesehatan yang baik, semua kesibukan dan acara penting Anda yang telah dipersiapkan jauh hari sebelumnya, akan dapat berlangsung dengan sukses.

Kesehatan bukanlah segalanya, tetapi tanpa kesehatan, segala sesuatu tiada artinya.
Kesehatan adalah harta yang sangat berharga dan Medical Check Up
adalah investasi yang bernilai tinggi. ”
Template by : ucrit bocah kejawang kebumen